Sabtu, 13 Juni 2015

cincin nikah


  • Apakah arti akad nikah?
Akad nikah adalah perjanjian antara wali dari mempelai wanita dengan mempelai laki-laki dimuka paling sedikit dua orang saksi yang mencukupi syarat menurut syariah.
  • Terdiri dari apa saja akad nikah itu?
Akad nikah terdiri atas :
  1. Ijab, yakni penyerahan mempelai wanita oleh walinya kepada mempelai laki-laki.
  2. Qabul, yakni penerimaan mempelai wanita oleh mempelai laki-laki.
Ijab itu harus segera dijawab, dengan qabul secara langsung dan tidak ragu-ragu.

Related Posts:

  • cincin nikah بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Meminang, atau melamar, atau bertunangan, atau sering diistilahkan dengan tukar cincin, maksudnya seoran… Read More
  • cincin nikah cincin kawin  gambar cincin kawin .1.  ( harga Rp. 7,500,000 ) cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan  spesifikasi cincin kawin 1 Emas kuning 75% … Read More
  • cincin nikah Apakah arti akad nikah? Akad nikah adalah perjanjian antara wali dari mempelai wanita dengan mempelai laki-laki dimuka paling sedikit dua orang saksi yang men… Read More
  • cincin nikah cincin kawin  ( gambar 1 . terbuat dari bahan emas 10 gram  seharga  Rp 4,900,000 harga kadar emas 75 % harga emas pergram senilai Rp. 440,000 dan ongkos pembuat… Read More
  • cincin nikah Cincin adalah perhiasan sepanjang masa yang sudah digunakan sejak dulu untuk menambah penampilan seseorang. Adalah lebih bijak untuk mendapatkan informasinya sebelum anda memutusk… Read More

0 komentar:

Posting Komentar